Struktur Organisasi Kecamatan Kebumen

Struktur organisasi Kecamatan Kebumen disusun berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan. Berikut adalah susunan organisasi Kecamatan Kebumen:

Pimpinan

  • Camat: KARYANTO, SH, M.M.

Unsur Pimpinan

  • Sekretaris Kecamatan

Unsur Pembantu Pimpinan (Seksi-Seksi)

  1. Seksi Pemerintahan
    • Penyelenggaraan Pemerintahan Umum
    • Pembinaan Pemerintahan Desa
    • Pemberdayaan Masyarakat
  2. Seksi Pelayanan Umum dan Tata Pemerintahan
    • Pelayanan Administrasi Pemerintahan
    • Pengelolaan Keuangan dan Aset
    • Umum dan Kepegawaian
  3. Seksi Kesejahteraan Rakyat
    • Pembinaan Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    • Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Unsur Pelaksana (Staf)

  • Kepala Urusan Umum
  • Kepala Urusan Keuangan
  • Kepala Urusan Kepegawaian
  • Pengelola Administrasi
  • Pengelola Data dan Informasi

Struktur organisasi ini dirancang untuk mendukung efektivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.